Proses Hukum Maarten Paes Bermain untuk Timnas Indonesia, PSSI: Sudah Dihitung Celah-Celah Hukumnya
Proses Hukum Maarten Paes Bermain untuk Timnas Indonesia, PSSI: Sudah Dihitung Celah-Celah Hukumnya-ist (edited/radarkuningan.com)-radarkuningan.com
RADARKUNINGAN.COM – Meskipun nama Maarten Paes tidak disebutkan dalam sidang CAS pada Bulan Juli hingga Oktober, namun proses hukum Maarten Paes bermain untuk Timnas Indonesia masih berjalan.
Di tengah isu ketidakpastian Sepak Bola Indonesia ini, Exco PSSI, Arya Sinulingga masih mengumbar kepercayaan dirinya terhadap keberhasilannya menarik Paes.
Seperti yang kita tahu bahwa Penjaga gawang yang berusia 26 tahun dan tinggi 191 cm tersebut tengah dalam proses memperkuat Timnas Indonesia.
Apalagi dalam Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Indonesia akan melawan banyak negara kuat yang menjadi langganan Piala Dunia.
BACA JUGA:Masih ada Peluang Maarten Paes Bermain di Kualifikasi Piala Dunia, Ini Kata Shin Tae-Yong
Oleh karena itu, kehadiran kiper ini menjadi kunci yang menaikkan tingkat keberhasilan Indonesia lolos di Putaran Ketiga.
Tapi, karena hambatan FIFA, menurut aturannya, Paes harus mengikuti sidang CAS agar bisa bermain untuk Timnas Indonesia.
Tapi dilansir dari laman resmi Court of Arbitration for Sports, pada jadwal sidang CAS yang akan diadakan pada Bulan Juli hingga Oktober nanti, tidak tertera nama Maarten Paes di dalamnya.
Ini membuat kita khawatir akan keikutsertaan Paes di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 nanti.
Di tengah kekhawatiran netizen, Arya Sinulingga selaku Exco PSSI mengemukakan bahwa dirinya dan tim juga sangat mengharapkan kehadiran Paes.
BACA JUGA:Eks Bomber Persib Bandung Rela Turun Kasta Demi CLBK dengan Bhayangkara FC
BACA JUGA:Meski Punya CV Mentereng, Persib Bandung Berjudi Rekrut Alexandre Pato, Sempat Nganggur Lama
Namun hingga saat ini, prose hukum Maarten Paes bermain untuk timnas Indonesia masih berjalan dan diusahakan oleh pengacara yang menanganinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: