Warga Mulai Gerah, Kantor Kuwu Linggarjati Dipasangi Spanduk Mosi Tidak Percaya

Warga Mulai Gerah, Kantor Kuwu Linggarjati Dipasangi Spanduk Mosi Tidak Percaya

Masyarakat Desa Linggarjati memasang spanduk dengan berbagai tulisan di kantor kuwu. Mereka sudah tidak percaya dengan Kuwu Linggarjati.-Andre Mahardika-Radar Kuningan

Dijelaskan lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut warga meminta Kuwu Linggarjati untuk segera mundur dari jabatannya.

Hal tersebut menurut Nanan, karena warga sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan kepala desanya itu.

BACA JUGA:FIX! Maarten Paes Absen di Round 3 Kualifikasi Piala Dunia Lawan Arab Saudi, Exco PSSI Beberkan Alasannya 

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Persib Bandung di AFC Berdekatan dengan Timnas Indonesia

Namun, permintaan dari masyarakat yang dikemukakan dalam pertemuan tersebut, tidak mendapat respon dari kepala desa.

Kepala Desa Linggarjati menolak untuk mundur dan meletakkan jabatannya sebagai kepala desa.

Alasannya, karena kepala desa sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Kuningan.

Seperti diketahui, Tipikor Sat Reskrim Polres Kuningan, melakukan pemanggilan terhadap Kuwu berikut perangkat Desa Linggarjati.

BACA JUGA:Pelatih Blackpool Neil Critchley Dikabarkan Hengkang, Bagaimana Nasib Elkan Baggott, Apa Ikut Terdampak?

BACA JUGA:Kabar Buruk! Maarten Paes Absen Tidak Bisa Perkuat Timnas Indonesia, Round 3 Melawan Arab Saudi

Pemanggilan yang dilakukan itu, untuk melakukan klarifikasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan Desa Linggarajati.

Adapun dugaan korupsi yang diarahkan kepada Kuwu Linggarjati, tentang pengelolaan aset desa dan pengelolaan keuangan desa tahun 2022 dan tahun anggaran 2023.

Sebelumnya, desakan mundur kepada kepala desa oleh warga Linggarjati, sudah dilakukan pada bulan Juni 2024 lalu.

Melalui sebuah pertemuan yang diinisiasi oleh BPD, warga meminta kuwu untuk meletakan jabatan dan mundur dari kursi kepala desa.

Hal tersebut imbas tidak transparannya Kuwu Linggarjati dalam mengelola dana aset desa kepada warga.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: