WADUH, Instansi di Pemkab Kuningan Merana, Sudah Tiga Bulan Anggaran Rutin Tidak Kunjung Cair

WADUH, Instansi di Pemkab Kuningan Merana, Sudah Tiga Bulan Anggaran Rutin Tidak Kunjung Cair

Gedung Setda Kuningan tempat Pj Bupati Kuningan berkantor. (Agus Sugiarto)--

Pernyataan sang bendahara dibenarkan oleh seorang Kepala OPD. Dia menegaskan, sudah tiga bulan ini, pihaknya kesulitan mencairkan Ganti Uang (GU) ke BPKAD, meski sudah mengajukan lebih dulu.

Sulitnya pencairan GU membuat aktivitas atau kegiatan di instansinya terhambat. Sebab, untuk memutar roda kegiatan yang dudah direncanakan  diperlukan anggaran, namun tak juga bisa cair.

“Kalau mengajukannya sih sudah ke BPKAD tapi ya itu tadi enggak cair-cair sampai sekarang. Padahal anggaran itu betul-betul sangat kami butuhkan terutama untuk membayar kebutuhan kantor yang tidak bisa ditunda. Kami berharap agar BPKAD bisa segera mencairkan Ganti Uang yang kami ajukan. Kami tidak tahu kedepannya jika di bulan-bulan mendatang, anggaran rutin tidak kunjung cair juga,” sebut sang kepala dinas.

Sementara Plh Kepala BPKAD Kuningan, Guruh Iriawan Zulkarnaen membenarkan jika proses pencairan anggaran untuk OPD dan kecamatan serta kelurahan tersendat.

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Timnas Indonesia U20 vs Maladewa U20, Jens Raven Cs Galak di Babak Kedua

BACA JUGA:4 Tempat Wisata di Tegal, Pilihan Menarik untuk Berlibur Bareng Keluarga

BACA JUGA:Keuntungan Pakai Smartwatch, Mulai dari Pencatatan Olahraga Sampai Bisa Memantau Tingkat Stress

Alasannya hingga saat ini evaluasi dari gubernur terkait APBD Perubahan belum turun. Sehingga berdampak terhadap pencairan anggaran.

Namun Guruh mengatakan bahwa jika evaluasi gubernur sudah turun, pengajuan dari OPD akan segera diproses dan diselesaikan.

Namun penyelesaiannya juga tidak bisa menyeluruh namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Insya Allah jika evaluasi gubernur sudah turun, akan kami segera memproses seluruh pengajuan. Tapi ya tidak bisa sekaligus, dilakukan secara bertahap dan jumlah yang cair juga terbatas,” jelas Guruh. (*) .    .        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: