Angka Golput Pilkada Kuningan 2024 Tinggi, IMM Desak Anggota KPU Mundur

IMM Kabupaten Kuningan kembali bakal melakukan aksi di gedung KPU Kuningan. Mereka bakal mendesak para anggota KPU untuk mundur karena dianggap gagal.-Dok-Radar Kuningan
BACA JUGA:Tim Pemenangan Ridho-Kamdan Bakal Telusuri Sejumlah Dugaan Kejanggalan
Pada aksi Jilid 3 kali ini, pihaknya menyikapi dengan serius dimana pasangan calon (Paslon) dengan suara tertinggi, masih terpaut jauh dibawah angka golput.
Dijelaskan Imawan, angka golput mencapai 312 ribu lebih dari total DPT sebanyak 891.960, merupakan salah satu yang tertinggi dalam sejarah Pemilu Kabupaten Kuningan.
"Hal ini mencerminkan kegagalan KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih, yang merupakan tugas utama mereka," imbuhnya.
Beberapa poin yang diserukan dalam aksi pada jilid I dan II kemarin, kembali bakal diserukan dalam aksi yang ketiga kali ini.
Dimana di dalamnya, terdapat poin yang mendesak para komisioner KPU Kabupaten Kuningan yang hari ini menjabat, untuk mengundurkan diri.
Imawan menuturkan, desakan serta seruan aksi yang dilakukan semata-mata bukan tanpa kajian yang komprehensif atau tanpa sebab serta tanpa alasan.
"Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Kuningan tentunya memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga proses demokrasi yang seharusnya berjalan transparan, professional, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan," tuturnya.
Sebelumnya, seruan aski IMM Kuningan Jilid I dan II mengedepankan poin hilangnya integritas KPU Kabupaten Kuningan dalam proses rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang mengabaikan prinsip integritas dalam pelaksanaannya.
Menurut mereka, proses perekrutan mengutamakan kedekatan emosional. Selain itu, proses administratif rekrutmennya yang menjadi penyebab adanya calon anggota yang dipilih bukan berdasarkan kualifikasi professional yang sesuai.
"Bukan hanya itu, tidak adanya evaluasi yang mendalam terhadap latar belakang serta etika dan moral calon anggota PPK," ucapnya.
Dikatakannya, Hal tersebut bukan hanya asumsi belaka. Hadirnya insiden pelecahan seksual pada saat pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) menjadi hasil daripada proses rekrutmen yang tidak sesuai.
"Lemahnya pengawasan dan proses rekrutmen yang mengesampingkan aspek latar belakang etika dan moral inilah yang menjadi penyebab tindakan pelecehan seksual yang melibatkan anggota PPK," katanya.
Pihaknya menilai, kurangnya tindakan preventif untuk mencegah terulang kembalinya kasus serupa, menunjukan bahwa para Komisioner KPU Kabupaten Kuningan memang benar memiliki krisis etika dan moral dalam melaksanakan tugas serta pengawasan dalam pembinaan.
"Mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang hari ini dilakukan KPU Kabupaten Kuningan menjadi penyebab keraguan terkait kesiapan dalam pengelolaan anggaran," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: