Heboh Anggota DPRD Kuningan Selingkuh, Badan Kehormatan Bakal Verifikasi
Ketua BK DPRD Kabupaten Kuningan, Eman Suherman mengonfirmasi adanya pengaduan yang diterima pihaknya terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota dewan.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
Dijelaskan Eman, proses ini harus dilalui dengan cermat agar hasilnya adil dan sesuai harapan masyarakat.
"Untuk sementara, kami masih dalam proses pembahasan internal dan belum bisa menyimpulkan apakah akan ada sanksi atau tidak," katanya.
Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya DPRD Kuningan menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Mengenai pihak yang melaporkan adanya dugaan perselingkuhan? Eman membenarkan ada laporan yang masuk.
BK DPRD Kabupaten Kuningan, mengonfirmasi adanya pengaduan yang diterima pihaknya terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota dewan.
Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga, yang mengaku sebagai suami dari wanita yang diduga terlibat dalam hubungan tersebut.
Eman Suherman selaku Ketua BK DPRD Kuningan menyampaikan, bahwa Badan Kehormatan selalu terbuka terhadap segala aduan baik dari anggota dewan, pimpinan, maupun masyarakat sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD.
"Kami tentu saja terbuka sesuai kode etik dan tatib yang berlaku di dewan," ungkapnya.
BACA JUGA:Awas Penipuan Berkedok Makan Bergizi Gratis, Posisi Ini yang Ditawarkan
Pengadu membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan, yang diduga terjadi antara istrinya dengan anggota dewan tersebut.
"Saat pengaduan, suami ini menunjukkan tangkapan layar chatting yang mungkin melibatkan istrinya dengan anggota dewan itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: