Pemerhati Politik: Terjadi Perpecahan Birokrasi di Lingkup Pemkab Kuningan

Pemerhati Politik: Terjadi Perpecahan Birokrasi di Lingkup Pemkab Kuningan

Pasca resmi dilantiknya Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan, sejumlah pejabat tinggi di Pemkab Kuningan bakal terkena rotasi.-Dok-

BACA JUGA:Pasar Murah Diskatan Digelar di Maleber, 3 Komoditi Jadi Incaran Warga

Diberitakan sebelumnya, pasca resmi dilantiknya Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan, bakal dilakukan rotasi terhadap pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Kuningan.

Rotasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) di lingkup Pemkab Kuningan, sudah di ambang pintu. 

Ini setelah Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera mengurus persyaratan pengajuan izin rekomendasi ke Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono membenarkan jika Bupati Dian sudah memberi perintah terkait rencana melakukan rotasi pejabat di lingkup Pemkab Kuningan. 

Pihaknya langsung menindaklanjuti perintah tersebut dengan melakukan pengajuan izin secara online melalui aplikasi ke Kemendagri dan BKN.

"Perintah pak bupati sudah kami laksanakan. Pada minggu kemarin, kami (BKPSDM) langsung mengajukan permohonan perizinan ke Kemendagri dan BKN," jelas Purwadi Hasan Darsono, Selasa 4 Maret 2025.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke pemerintah provinsi sebagai pemberitahuan adanya rotasi di lingkup Pemkab Kuningan.

"Izin yang kami ajukan yakni permohonan rekomendasi untuk melakukan uji kompetensi atau assesment bagi pejabat Eselon II atau JPT," terangnya. 

Purwadi yang juga menjabat Staf Ahli Bupati Kuningan, mengungkapkan bahwa sesuai instruksi, permohonan izin yang diajukan adalah untuk menggelar ujikom bagi seluruh pejabat JPT. 

Usai dilangsungkan uji kompetensi baru kemudian akan digelar rotasi di seluruh eselon yang ada di lingkup Pemkab Kuningan.

"Izinnya sudah diajukan melalui online setelah pak bupati dan bu wabup dilantik," sambungnya.

Namun begitu, sampai hari ini belum ada jawaban tertulis dari Kemendagri maupun pihak BKN. 

"Mudah-mudahan minggu ini izin rekomendasinya sudah keluar sehingga pelaksanaan uji kompetensi bisa segera dilakukan," tutur Purwadi.

Purwadi menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan waktu pelaksanaan mutasi, rotasi, maupun promosi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: