Pemerhati Politik: Terjadi Perpecahan Birokrasi di Lingkup Pemkab Kuningan

Pasca resmi dilantiknya Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan, sejumlah pejabat tinggi di Pemkab Kuningan bakal terkena rotasi.-Dok-
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, terjadi perpecahan birokrasi di lingkup Pemerintah Daerah (Pemkab) KUNINGAN.
Hal tersebut diakui langsung oleh Pemerhati Politik dan Kebijakan Daerah, Sujarwo.
Menurutnya, usai Pemilihan Bupati (Pilbup) Kuningan, jajaran birokrat terkesan menjadi kurang solid.
Bahkan diakui Sujarwo, kondisi birokrasi di lingkup Pemkab Kuningan pasca Pilbup, harus diakui adanya perpecahan.
BACA JUGA:Giliran Warga Padamulya Serbu Bahan Pokok Murah
"Jika kondisi demikian dibiarkan terlalu lama, dikhawatirkan akan sangat mengganggu terhadap pelayanan kepada masyarakat," ucap Sujarwo.
Oleh sebab itu, dirinya sangat mendukung dalam waktu dekat, bakal dilakukan rotasi pejabat tinggi di lingkup Pemkab Kuningan.
Menurutnya, rencana tersebut tentunya menjadi sesuatu yang sangat ditunggu banyak pihak. Baik dari internal birokrat maupun masyarakat Kabupaten Kuningan.
Statment Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar yang menyiratkan kemungkinan segera digelarnya mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkup Pemkab Kuningan, dirinya sangat mendukung penuh.
BACA JUGA:Jalan Tol Kuningan-Cirebon Masuk Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional, Cek Faktanya
Pembenahan jajaran birokrat yang saat ini terkesan 'kurang solid' pasca pelaksanaan Pilbup 27 November 2024 kemarin, diharapkan dapat segera mewujudkan tim kerja yang lebih solid.
Karena dengan tim yang solid, program 100 hari kerja serta mewujudkan visi misi duet Dirahmati saat kampanye lalu, bisa dilakukan tanpa banyak kendala non teknis.
Jika memang aturan membolehkan, kata Sujarwo, sebaiknyu Bupati Dian segera melakukan pembenahan birokrat melalui mekanisme mutasi, rotasi dan promosi jabatan tanpa harus menunggu 6 bulan.
"Kalaupun dalam kebijakan pembenahan birokrasi muncul kebijakan yang beraroma politis, hal tersebut adalah suatu hal yang wajar karena bupati dan wakilnya merupakan pejabat politik," sebut Sujarwo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: