Program 100 Hari Kerja Bupati Kuningan Tercoreng, Sidak Puskesmas Berakhir Kecewa

Bupati Kuningan kecewa ketika melakukan sidak ke UPTD Puskesmas Kecamatan Darma, karena banyak pegawainya yang belum hadir, Rabu pagi (12/3/2025). -Agus Sugiarto-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Bupati KUNINGAN dan wakilnya, memiliki target memajukan Kota Kuda yang dituangkan dalam Program 100 hari kerja.
Segala bentuk pembangunan infrastruktur sedang dilakukan. Begitu juga dengan berbagai bentuk pelayanan masyarakat, digenjot untuk perbaikan lebih baik.
Namun program yang sudah berjalan sejak pelantikan Bupati Kuningan dan Wakilnya itu, tercoreng saat Bupati Dian melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke salah satu puskesmas.
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi tak mampu menutupi kekecewaannya saat melakukan sidak ke UPTD Puskesmas Kecamatan Darma, Rabu 12 Maret 2025 pagi.
BACA JUGA:Empat BUMD Kena Warning, Bupati Dian: yang
BACA JUGA:ZCorner, Strategi Baznas Dorong UMKM di Kuningan Naik Kelas
Saat dirinya tiba untuk sidak di puskesmas tersebut, banyak pegawainya yang belum hadir.
Dan yang membuat bupati semakin mangkel dan sewot, kepala Puskesmas Darma ternyata tidak ada di tempat tanpa keterangan yang jelas.
Dengan wajah kecewa, Bupati Dian akhirnya berkeliling di dalam gedung puskesmas untuk memantau langsung pelayanan kepada masyarakat.
Sidak yang dilakukan oleh orang nomor satu di Kota Kuda tersebut untuk memastikan pelayanan kesehatan cepat tanggap dan sesuai dengan ketentuan jam kerja.
BACA JUGA:Mantan Bintang Persib Latih Pesik Kuningan, Demi Target Promosi Liga 3
BACA JUGA:Layanan Pemeliharaan PJU Kuningan Terancam Lumpuh, Ini Penyebabnya
Namun dengan belum hadirnya kepala dan banyak PNS saat sidak, bupati bilang bahwa hal ini menjadi catatan.
Bahwa pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut belum optimal. Terlebih lagi banyak pasien yang sudah menunggu sejak pagi. Kehadiran Bupati Dian membuat jajaran puskesmas tak menduga karena datang pukul 07.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: