Inilah 6 Unsur yang Terkandung dalam Lambang Daerah Kabupaten Kuningan, Termasuk Air Sungai 5 Gelombang

Inilah 6 Unsur yang Terkandung dalam Lambang Daerah Kabupaten Kuningan, Termasuk Air Sungai 5 Gelombang

Makna lambang Kabupaten Kuningan dan unsur yang ada di dalamnya. -Pemkab Kuningan-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Mengenali unsur-unsur yang terkandung dalam lambang daerah Kabupaten Kuningan sangatlah menarik.

Ada elemen yang sudah terkenal, namun ada pula yang masih asing. Lantaran publik jarang melihat logo tersebut dengan detil.

Setidaknya ada 6 unsur yang ada dalam lambang daerah Kabupaten Kuningan. Selain lambang Kuda Jantan dan Bokor Kuning, ternyata juga ada unsur Air Sungai 5 Gelombang.

Unsur lambang Air Sungai 5 Gelombang ini memang memang kalah terkenal. Tentu apabila dibandingkan dengan unsur Gunung Ciremai, Bokor Kuning dan Kuda Jantan.

BACA JUGA:Ini 4 Manfaat Tidur Bersama Kucing Masih Jarang Diketahui dan Sering Disepelekan!

Memang, kabupaten yang berada di kaki Gunung Ciremai ini, mendapatkan banyak julukan. Dulu kala pernah disebut Kejene. Namun, setelah menjadi bagian dari Kesultanan Cirebon, dikembalikan ke nama Kuningan.

Dari sekian julukan dan sebutan, Kota Kuda yang paling banyak disebut dan dikenal oleh masyarakat. Maklum kabupaten ini memang memiliki ikon patung kuda perang Si Windu.

Simbul Kota Kuda memang memiliki banyak makna. Bisa bermakna semangat dinamis, konstruktif, sportif, dan semangat menegakkan keadilan.

Selain itu juga semangat untuk melenyapkan kebathilan, sanggup berjuang membangun dan bertakwa kepada Allah SWT.

BACA JUGA:Makin Gemoy! Ini 4 Rekomendasi Merek Makanan yang Menggemukan Kucing dengan Efektif

Tentu, tujuan dari lambang tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nah, untuk lebih jelasnya sebaiknya bisa menyimak 6 unsur dan artinya dari lambang daerah Kabupaten Kuningan, sebagai berikut:

1. Dasar

Perisai berbentuk lambang Negara kesatuan Republik Indonesia berarti tenang, penegak keamanan Pancasila dan UUD 1945 serta lambang keadaan yang selalu aman, tentram, dan sejahtera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: