Pengurus BMPS Wilayah III Cirebon Ngumpul di Kuningan, Bahas Dampak Kebijakan KDM terhadap Sekolah Swasta

Pengurus BMPS Wilayah III Cirebon Ngumpul di Kuningan, Bahas Dampak Kebijakan KDM terhadap Sekolah Swasta

Para pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) dari Wilayah III Cirebon mengadakan pertemuan penting di Gedung Perguruan Budi Bhakti, kawasan Perumahan Lingga Asri, Cijoho, Kuningan, pada Selasa, 22 Juli 2025.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Para pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) dari Wilayah III Cirebon mengadakan pertemuan penting di Gedung Perguruan Budi Bhakti, kawasan Perumahan Lingga Asri, Cijoho, Kuningan, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Acara ini juga dihadiri oleh Tim Advokasi BMPS Jawa Barat, serta tokoh-tokoh pendidikan seperti Ketua BMPS Kuningan, H. Ajat Jatnika, dan Ketua BMPS Kota Cirebon, H. Abu Malik.

Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan dampak kebijakan terbaru dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), khususnya terkait peningkatan daya tampung siswa di sekolah negeri.

Kebijakan ini dinilai berimbas signifikan terhadap keberlangsungan sekolah-sekolah swasta di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Diandalkan Masyarakat, 6 Bulan AgenBRILink Bukukan Volume Transaksi Rp843 Triliun dari 1,22 Juta Agen

BACA JUGA:Reses, Toto Suharto Perkuat Peran Koperasi dan Dorong Peningkatan Infrastruktur Desa di Kuningan

Menurut H. Ajat Jatnika, kebijakan yang mengharuskan sekolah negeri menampung hingga 50 siswa per kelas secara langsung mengurangi jumlah calon siswa yang mendaftar ke sekolah swasta, baik tingkat SMA maupun SMK, pada tahun ajaran 2025/2026.

"Akibat kebijakan ini, banyak sekolah swasta mengalami penurunan jumlah siswa hingga lebih dari 50 persen. Masyarakat cenderung memilih sekolah negeri karena dianggap lebih menarik," ungkap Ajat.

Ia menambahkan, lonjakan jumlah siswa di sekolah negeri berpotensi menimbulkan persoalan serius.

Seperti keterbatasan ruang kelas, meningkatnya beban guru, serta gangguan dalam efektivitas proses belajar mengajar.

BACA JUGA:Mantap, Kejari Kuningan Tetapkan Tersangka Baru Terkait Kredit Bermasalah di Bank Milik Negara

BACA JUGA:BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink

Jika tidak ditangani dengan baik, hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Ajat juga menyoroti bahwa sejumlah sekolah swasta telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai, hasil dari dukungan pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait