LPAI Majalengka Minta Pembunuh Bocah di Toilet Masjid Dihukum Seumur Hidup
Polres Majalengka menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan terhadap seorang bocah di wilayah Kecamatan Argapura, Majalengka.-Baehaqi-Radar Majalengka
MAJALENGKA, RADARKUNINGAN.COM - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten MAJALENGKA, meminta pembunuh bocah di toilet masjid dihukum sseumur hidup.
LPAI Majalengka mengutuk keras aksi pembunuhan sadis terhadap seorang bocah sekolah dasar di Kota Angin.
Sebelumnya, seorang pria berinsial G (24) ditangkap polisi karena diduga keras sebagai pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 11 tahun.
Korban ditemukan tak bernyawa di toilet salah satu masjid yang ada di Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Sabtu sore, 18 Oktober 2025.
Bocah 11 tahun itu, diduga dibunuh oleh G yang tertangkap kamera CCTV bersama korban sebelum kejadian.
BACA JUGA:Kronologi Bocah 11 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Toilet Masjid di Majalengka
G berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 2x24 jam setelah penemuan jasad korban di toilet salah satu masjid.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka parah di kepala serta memar di leher korban, yang menjadi penyebab utama kematian.
“Dalam waktu kurang dari 48 jam, kami berhasil mengamankan pelaku G yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan disertai penyimpangan seksual hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolres Majalengka, AKBP Willy dalam konferensi pers.
Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka pada Senin (20/10) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Maja.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Kapolres menjelaskan, pelaku awalnya berkeliling atau “hunting” di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA:Pelaku Mengidap Perilaku Menyimpang, Terkait Bocah Tewas di Toilet Masjid di Majalengka
Di tempat itu, ia melihat korban sedang bermain sepeda di sekitar masjid.
Dengan bujuk rayu dan iming-iming uang sebesar Rp700 ribu, pelaku mengajak korban masuk ke area toilet masjid.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
