TPA Heuleut Majalengka Tanpa Pengelolaan, 30 Tahun Mencemari Lingkungan

TPA Heuleut Majalengka Tanpa Pengelolaan, 30 Tahun Mencemari Lingkungan

Bupati Eman Suherman bersama dengan Anggota DPR RI Komisi I, Farah Puteri Nahlia melihat kondisi TPA Heuleut.-Ono Cahyono-Radar Majalengka

MAJALENGKA, RADARKUNINGAN.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Heuleut yang berlokasi di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten MAJALENGKA, berjalan tanpa ada pengelolaan.

TPA Heuleut kini dalam kondisi memprihatinkan. Selama 30 tahun tanpa ada upaya untuk menyelesaikan persoalan sampah di tingkat pembuangan akhir.

Lokasi yang sudah hampir tiga dekade beroperasi itu, kini menghadapi persoalan serius.

Mulai dari pencemaran lingkungan hingga keterbatasan armada pengangkut dan pengelolaan sampah, membuatnya harus cepat dicarikan jalan keluar.

Kondisi memprihatinkan yang dialami TPA Heuleut, diakui langsung Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman MM. 

BACA JUGA:Pertimbangan Faktor Sosial, Kasus Pengeroyokan Dokter di Indramayu Berakhir Damai

BACA JUGA:Rata-rata Lama Sekolah di Majalengka 7,53 Tahun, Artinya?

Bupati Eman menyebutkan, Pemkab Majalengka terus berupaya mencari solusi jangka panjang, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"TPA Heuleut ini sudah lama kami pantau," tegasnya.

Disamping itu, kunjungan yang dilakukan Anggota DPR RI Komisi I, Farah Puteri Nahlia ke TPA Heuleut, mendapat apresiasi dari Bupati Eman.

"Kami berterima kasih kepada Ibu Farah yang telah turun langsung dan memberi perhatian besar terhadap persoalan ini," jelasnya.

Eman berjanji, Pemkab Majalengka akan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mencari solusi yang lebih ramah lingkungan.

BACA JUGA:Angin Kencang Kembali Melanda Wilayah Kuningan, 11 Rumah Rusak Terdampak

BACA JUGA:Giliran SPPG Cirebon Beber Wanayasa Diberi Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: