KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan merayakan hari jadi ke-42, Kamis 29 September 2022.
Dalam perayaan Hari Jadi ke-42 Desa Cisantana itu, sekaligus dilakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF).
Adapaun Open Defecation Free yang dideklarasikan di Desa Cisantana memiliki maksud stop buang air besar sembarangan.
Deklarasi disaksikan tamu undangan dan masyarakat, yang diakhiri dengan penyerahan Sertifikat Open Defecation Free dari Wakil Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda SH MSi kepada Kepala Desa Cisantana.
BACA JUGA:Matangkan Rute Tour de Linggarjati 2022, Kuliner dan Hiburan Khas Kuningan Juga Dipersiapkan Panitia
Kedatangan Wakil Bupati (Wabup) Kuningan di Hari Jadi ke-42 Desa Cisantana, disambut langsung Kepala Desa (Kades) Cisantana Ano Suratno.
Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kuningan Drs H Dudi Pahrudin MSi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Hj Susi Lusiyanti MM.
Selain itu, Camat Cigugur Yono Rahmasyah SSTP beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Cigugur, serta undangan lainnya, ikut hadir di acara hari jadi tersebut.
Dalam sambutannya, Wabup Kuningan menyampaikan rasa syukur karena dapat hadir di tengah-tengah masyarakat Desa Cisantana untuk merayakan Hari Jadi Desa.
BACA JUGA:Pelatih Pesik: Sepakbola Bukan Tentang Perang, Tapi Hiburan
Wabup Kuningan juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintahan Desa (Pemdes) Cisantana yang telah menginisiasi diselenggarakannya Hari Jadi ke-42.
Karena dalam menggelar hari jadi tersebut, diramaikan juga dengan acara budaya yang melibatkan masyarakat setempat.
Wabup Kuningan berharap, melalui ulang tahun desa, dapat menjadi momentum untuk merefleksikan diri dan mengevaluasi segala hal di tahun sebelumnya.
Sehingga ke depan, sambungnya, Cisantana dapat menjadi desa yang mandiri, unggul disegala bidang pembangunan dengan tatanan masyarakat yang semakin sejahtera.
BACA JUGA:Kebakaran Gunung Ciremai Dinyatakan Padam, Petugas Berjaga di Beberapa Titik Rawan