KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Operasi Zebra Lodaya 2022 mulai digelar di seluruh Indonesia, terhitung 3 Oktober 2022.
Sampai kapan Operasi Zebra Lodaya 2022 digelar, menjadi pertanyaan para warganet, selain itu, pelanggaran apa yang disasar saat operasi juga ikut ditayakan.
Operasi Zebra Lodaya 2022 digelar mulai tanggal 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022, serentak digelar di seluruh Indonesia.
Operasi Zebra Lodaya 2022 ini bertujuan menertibkan dan mendisiplinkan pengguna jalan raya, mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Priiittt... Operasi Zebra 2022 Dimulai
BACA JUGA:IRR Junior Tour de Linggarjati Tempuh 59,3 Km
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2022 di halaman Mapolres Kuningan, Senin 3 Oktober 2022.
Kapolres menegaskan, bahwa Polri khususnya Polantas bersama pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.
"Laksanakan operasi ini dengan persuasif, humanis, simpatik dan bertanggung jawab dengan sebaik-baiknya," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Desa Ciawiasih Gelar Tradisi Babarit, Menyatu dengan Alam, Digelar di Gang Desa
BACA JUGA:Kebakaran di Gunung Ciremai Diduga Faktor Manusia, Total 130 Hektare Hangus
Untuk warga Kabupaten Kuningan yang akan bepergian dengan menggunakan kendaraan, harap melengkapi surat-surat dan identitas diri.
Dikutip dari akun resmi @satlantasreskuningan, beberapa pelanggaran yang akan disasar adalah sebagai berikut:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara,