Radarkuningan.com, KUNINGAN - Peredaran obat keras yang masuk dalam daftar G di Kabupaten Kuningan, ternyata sudah mencapai taraf mengkhawatirkan. Dan entah keberapa kalinya aparat Satuan Narkoba Polres Kuningan menciduk para pelakunya. Pengapnya sel tahanan dan ancaman hukuman yang cukup berat tak menyurutkan para pengedar obat terlarang itu menjalankan aksinya.
Lagi, Polisi Ringkus 2 Pengedar Ratusan Obat Terlarang
Rabu 05-10-2022,15:04 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :