Radarkuningan.com, KUNINGAN- Pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan benar benar mendapat perhatian dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin). Lembaga tersebut membantu para pelaku UMKM untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha atau NIB. Pemberian NIB sendiri hasil kolaborasi antara Diskopdagperin dengan Dinas DPMPTSP. Tercatat di Desa Tarikolot, Kecamatan Pancalang, Kuningan ratusan UMKM sudah mendaftar NIB.
Dan kali ini, Diskopdagperin menyerahkan sertifikat halal gratis lewat program Sehati 2022 binaan UKM Diskopdagperin. Penyerahan sertifikat halal bagi pelaku UMKM dilangsungkan di Pendopo Pemkab Kuningan, Kamis 6 Oktobet 2022. Bupati Acep Purnama menyerahkan langsung sertifikat halal ke para pelaku UMKM.Keren, 250 Pelaku UMKM Terima Sertifikat Halal Gratis
Kamis 06-10-2022,12:05 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :