BACA JUGA:Proyek Jalan Cisantana Dibatalkan Tanpa Alasan, Kontraktor Tuding Ada Konspirasi Jahat
BACA JUGA:Raih Opini WTP, Pemkab Kuningan Dapat Penghargaan dari Menteri Keuangan
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pengusaha kontraktor yang tergabung dalam Paguyuban Penyedia Kuningan memprotes keputusan Pemkab Kuningan yang membatalkan pekerjaan proyek rehabilitasi ruas Jalan Cisantana-Objek Wisata Ipukan tahun anggaran 2022 senilai Rp500 juta tanpa alasan yang jelas.
Padahal, lelang proyek tersebut telah dilaksanakan dan menetapkan CV Razaak Karomah sebagai pemenang tender.
Kekecewaan para rekanan tersebut telah diadukan ke pihak Inspektorat, Ombudsman hingga Kejaksaan Negeri Kuningan. *
Kategori :