Sempat Dibatalkan Tanpa Alasan Jelas, Proyek Jalan Ipukan Dikembalikan ke Pemenang Tender

Sempat Dibatalkan Tanpa Alasan Jelas, Proyek Jalan Ipukan Dikembalikan ke Pemenang Tender

Pengurus Paguyuban Penyedia Kuningan akan kembali menggarap rehabilitasi jalan wisata Ipukan setelah dibatalkan tanpa alasan jelas, mereka ditunjuk sebagai pemenang tender.-Dok-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Kisruh proyek rehabilitasi jalan wisata Ipukan APBD 2022 senilai Rp500 juta yang dibatalkan tanpa alasan jelas, akhirnya dikembalikan ke pemenang tender. Masalah sudah klir.

CV Razaak Karomah sebagai pemenang tender rehabilitas jalan wisata Ipukan, kembali bakal melanjutkan pekerjaan tersebut.

Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda mengatakan, pihaknya melalui Dinas PUTR telah memanggil tiga perusahaan peserta lelang untuk membahas kekisruhan pembatalan lelang proyek jalan wisata dari Kelurahan Cisantana hingga Ipukan tersebut pada Jumat lalu 11 November 2022.

"Kami juga sudah memanggil pejabat dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda dan alhamdulillah langsung sudah ada solusi. Pihak pemenang lelang yaitu CV Razaak Karomah sudah ditetapkan jadi pemenang tender untuk menggarap proyek jalan tersebut," ungkap Ridho.

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Akses Jalan Tertutup Longsor

BACA JUGA:Pecinta WR 155 R Nikmati Beragam Aktivitas dan Pengalaman Berkendara Motor Adventure Yamaha

Wabup enggan menilai siapa yang keliru dalam persoalan ini. Namun demikian, Ridho mengajak kepada semua pihak untuk menyikapi masalah ini sebagai pembelajaran berharga untuk semua.

"Terima kasih juga kepada CV Razaak Karomah atas proses yang sudah ditempuh. Dari sisi barjas-PPK berarti harus bisa lebih mempersiapkan sematang-matangnya, dan dari pihak pengusaha harus mau meningkatkan kapasitasnya supaya tidak kalah secara administrasi," ungkapnya.

Sebagai fungsi pengawasan melekat termasuk dalam hal semua bentuk kegiatan dari pemerintah, Ridho mengatakan, sudah menjadi kewajibannya untuk mengingatkan kepada semua pihak agar bisa melaksanakan tugasnya masing-masing dengan baik.

"Pihak pemda harus bisa menjadi pelayan masyarakat, bukan ikutan jadi pengusaha. Sedangkan dari pengusahanya juga harus menjaga kualitas pekerjaannya. Saya rasa kalau semua porsi tanggung jawabnya terbagi dengan baik, pasti akan berjalan lebih baik lagi. Karena pada hakikatnya pemkab butuh dengan pengusaha begitu juga sebaliknya, pengusaha sangat butuh ke pemkab," pesannya.

BACA JUGA:Diterjang Angin Kencang, 10 Rumah Rusak

BACA JUGA:Tiba-Tiba Diberhentikan Polisi di Tengah Jalan, Para Pengendara Malah Terharu

Terpisah, Direktur CV Razaak Karomah Asep Saripudin menyambut baik keputusan Pemkab Kuningan yang telah mengembalikan perusahaannya sebagai pemenang lelang. 

Menurut Asep, sudah sepatutnya dalam setiap lelang pekerjaan proyek daerah dilaksanakan sesuai standar operasional dan prosedur (SOP) yang berlaku agar tercipta penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yang profesional untuk menghasilkan pembangunan daerah yang berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: