Radarkuningan.com, KUNINGAN- Sikap tegas diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terkait permainan lato lato. Surat yang ditandatangani Kepala Disdikbud Kuningan, H Uca Somantri itu berisi larangan siswa membawa lato lato ke lingkungan sekolah.
Surat tertanggal 10 Januari 2023 itu ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Kuningan. Terdapat tiga poin dalam surat tersebut.Bahayakan Keselamatan, Disdikbud Larang Siswa Bawa Lato lato
Selasa 10-01-2023,11:24 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :