RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Tak hanya praktisi lokal saja yang menyoroti gagal bayar atau tunda bayar oleh Pemkab Kuningan, namun juga dari UIN Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung. Dosen Fisip UIN SGD Bandung, Mubarok Ahmad Sudjai juga ikut memberikan tanggapan. Mubarok melihat, gagal bayar atau tunda bayar akan berdampak kepada APBD Kabupaten Kuningan tahun 2023.
Menurut Mubarok, informasi yang diterimanya dari gedung legislatif, bahwa ada pembuatan perbub baru untuk mengamankan dan mengatasi gagal bayar/tunda bayar. Kabar ini diperolehnya oangsung dari salah seorang wakil rakyat.Soal Gagal Bayar Pemkab, Akademisi: DPRD Kuningan Juga Harus Ikut Tanggungjawab
Kamis 26-01-2023,18:43 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :