KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan memusnahkan barang rampasan dari sejumlah perkara yang sudah memenuhi keputusan hukum tetap.
Kejaksaan Kuningan Musnahkan Barang Rampasan Hasil Kejahatan, Ada Uang Palsu dan Obat Terlarang
Selasa 01-08-2023,12:56 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :