Ngaku Staf Sekda, Minta Uang Rp20 Juta ke Ponpes di Jagara, Darma, Sekda Kuningan: Itu Penipuan !

Selasa 22-08-2023,16:53 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Pondok Pesantren (Pontren) Al Isbath, Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kuningan, Jawa Barat, nyaris kena tipu.

Untungnya, pihak ponpes segera melakukan koordinasi dengan Pemdes Jagara sehingga aksi penipuan tersebut berhasil digagalkan.

Pelaku kemudian disuruh secepatnya untuk meninggalkan pondok pesantren. 

BACA JUGA:Inilah Calon Markas Baru Kantor KONI Kuningan, Tempati Gedung Eks IGRA, Masih dalam Perbaikan

Kepala Desa Jagara, Umar Hidayat membenarkan kejadian yang nyaris merugikan warganya.

Umar menerangkan kronologis percobaan penipuan yang dilakukan seorang pria terhadap pengelola Ponpes Al Isbath yang ada di wilayahnya.

Menurut Umar, kejadian aksi tipu ini berawal ketika pengurus Ponpes Al Isbath kedatangan tamu seorang pria berpakaian perlente, Selasa pagi 22 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00.

Pihak ponpes tak curiga jika sang tamu adalah seorang penipu karena kesopanan pelaku 

BACA JUGA:Anggaran SKPD Resmi Dirasionalisasi 50 Persen, Soedjarwo: Harusnya Anggaran Pokir Dewan Juga Dipangkas

"Apalagi dari cara bicara dan pakaian yang dikenakan orang tersebut sangat meyakinkan. Sehingga membuat pengurus ponpes percaya, dan akhirnya menerima kedatangan orang baru tersebut," kata Umar, Selasa 22 Agustus 2023.

Kepada pengurus ponpes, lanjut Umar, lelaki itu memperkenalkan diri bernama Hendrawan. Dia juga mengaku bekerja sebagai Staf Sekda Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar.

"Perkenalkan nama saya Hendrawan, Staf dari Bapak Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan," tutur Umar menirukan ucapan pria yang mengaku Hendrawan itu.

BACA JUGA:Damkar Kuningan Banjir Order, Mulai Kebakaran, Tangkap Tawon, Pemotongan Pohon hingga Lepas Cincin

Usai memperkenalkan diri, pelaku kemudian bilang ke pengurus ponpes bahwa ada bantuan untuk ponpes yang besarannya sesuai dengan nominal yang ada dalam pengajuan proposal. 

Namun syaratnya, pihak pondok harus mengeluarkan biaya di awal sebesar Rp20 juta agar bantuan itu segera cair.

Kategori :