KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Tahun sulit, fiskal sulit dan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kuningan juga terasa semakin sulit di tahun anggaran 2023. Bahkan penyerapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemkab Kuningan dibawah 50 persen
Ironisnya, ada instansi pemerintah daerah yang penyerapan anggarannya masih 0 persen.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Masa Jabatan Sekda Kuningan Sudah Diperpanjang, Berlaku sampai Februari 2025
Padahal saat ini sudah memasuki bulan ke sembilan atau lima bulan lagi akhir tahun. Sehingga diperkirakan serapan anggarannya tidak akan bisa 100 persen.
Status minimnya serapan anggaran oleh instansi daerah dibenarkan Bupati Kuningan, H Acep Purnama.
Jawaban orang nomor satu di Kabupaten Kuningan itu terungkap saat rapat paripurna terkait Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi DPRD Kuningan, Jawa Barat, mengenai Perubahan APBD 2023, Selasa 19 September 2023.
Meski begitu, Bupati Acep Purnama berkomitmen untuk menuntaskan segala program kegiatan di sisa waktu tahun 2023.
BACA JUGA:BPBD Kuningan Tangani Desa Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Terkendala Armada Truk Tangki
“Kami tentu berkomitmen untuk dapat menyelesaikan semua target program dan kegiatan, yang menjadi skala prioritas di sisa waktu tahun 2023,” tegas Bupati H Acep Purnama saat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Selasa 19 September 2023.
Terkait laporan realisasi anggaran semester pertama yang masih di bawah 50 persen, Bupari Acep menanggapinya dengan santai.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan baru dilaksanakan pada triwulan ketiga.
Terlebih mengingat kondisi keuangan saat ini, Pemkab Kuningan harus lebih bijak untuk memilah dan memilih kegiatan yang benar-benar sangat penting.
BACA JUGA:Pasokan dari Distributor Lancar, Harga Telur Ayam di Pasar Tradisional Kuningan Tidak Naik Harga
Pihaknya menyadari kemampuan fiskal Kabupaten Kuningan tidak mungkin untuk membiayai semua program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Untuk itu, pemerintah daerah akan terus melakukan upaya koordinasi dan komunikasi baik dengan pemerintah pusat maupun provinsi.