Satu Malam, Petugas UPT Damkar Kuningan Gerebek Tiga Sarang Tawon, Barang Bukti Langsung Dimusnahkan

Jumat 29-09-2023,06:50 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

Usai dari Garawangi, petugas Damkar kembali mendapat tugas memusnahkan kembali sarang tawon.

Lokasinya di Dusun Manis RT01 RW02 Desa Mancagar Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan. Untuk mengamankannya, UPT Damkar menerjunkan anggota piket regu 1. 

BACA JUGA:Kertajati Jadi Bandara Internasional, Pengelola Wisata dan Disporapar Kuningan Incar Wisatawan Internasional

Pemilik rumah, Yaya Suhaya mengatakan, keberadaan sarang tawon awalnya diketahui oleh saudaranya Didi S dalam kondisi sarang sudah besar.

Dikhawatirkan akan membahayakan penghuni rumah dan warga, Zulfikar melaporkannya ke UPT Damkar Kuningan. Hanya butuh 25 menit bagi petugas untuk memusnahkan sarang tawon tersebut.

Menjelang pukul 21.00, nomor hotline UPT Damkar Kuningan kembali berbunyi. Ternyata ada laporan permintaan pemusnahan sarang tawon dari warga Desa dan Kecamatan Sindangagung.

Petugas pun kembali menghidupkan mesin mobil menuju lokasi kejadian. 

BACA JUGA:Diduga Kontur Tanah Labil dan Bangunan Lapuk, Rumah Iskandar di Desa Sumberjaya Kuningan Ambruk

Rumah yang dituju yaitu milik Wawan Kusnawam (47), di Dusun Kliwon RT01 RW05, Desa Sindangagung Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan.

Upaya pemusnahan dilakukan menggunakan pola yang sama. Sarang tawon yang ukurannya sudah membesar disemprot cairan kimia hingga musnah. (Agus)

 

Kategori :