Namun informasi yang diperolehnya, surat perintah kerja (SPK) sudah di tangan perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Lingkar Utara Kuningan-Cirebon Diseriusi Dua Daerah, Panjangnya 9,5 Kilometer
"Pengerjaan pemapasan kedua bukit sepertinya akan dimulai bulan ini. Kami masih menunggu kedatangan perusahaan itu. Seperti diketahui, ruas jalintim dari Garatengah sampai Tugu Sajati Ancaran masih menjadi wewenang Kementrian PUPR RI. Begitu juga dengan perawatan badan jalan dan saluran airnya," ujar Teddy.
Bukit Garatengah di Jalintim berpotensi mengalami longsor karena posisinya hampir vertikal.
BACA JUGA:MANTAP, Sambungkan Tol Cipali dengan Tol Getaci, Tol Kuningan Bakal Dibangun Kementrian PUPR
Ditambah lagi intensitas curah hujan selama musim penghujan diperkirakan cukup tinggi. Sehingga tebing bukit yang cukup tinggi bisa mendadak ambrol lantaran tidak kuat menahan debit air (Agus)