Menurut Agus, melihat tingginya permintaan dari masyarakat, sudah saatnya Damkar menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas.
"Jika menjadi dinas, nantinya di setiap eks kawedanaan bisa dibentuk UPT. Nah di UPT ini disiapkan mobil pemadam dan juga petugasnya. Jangkauan pelayanannya jadi lebih dekat," ujar Agus Basuki.
Agus juga membenarkan kalau anggaran rutin untuk lembaganya belum bisa dicairkan. Dirinya tidak tahu apa penyebab keterlambatan pencairan, padahal pengajuan pencairan anggaran sudah lama diajukan ke instansi yang berwenang. (Agus)