RADARKUNINGAN.COM - Penataan kawasan perkotaan di kawasan pertokoan Jl Siliwangi, Kabupaten Kuningan berbuntut panjang.
Omzet penjualan di 40 ruko yang ada di Jl Siliwangi menurun drastis hingga 80 persen, penjualan secara online pun anjlok.
Salah satu penghuni ruko Siliwangi menyebut, larangan parkir di area jalan Siliwangi berlaku juga bagi pengendara ojek online.
Padahal, penjualan secara online merupakan salah satu pendongkrak pemasukan toko. Sebab, warga bisa berbelanja secara daring, khususnya makanan.
BACA JUGA:Kucing Tidak Mau Makan Secara Tiba-tiba, Kita Harus Apa? Berikut Cara Menolong dan Penyebabnya
"Jangankan masyarakat, ojek online juga tidak bisa parkir disini" tegas pemilik Ayam Geprek Siliwangi, Iwan Kurniawan, kepada radarkuningan.com, Selasa, 21, Mei 2024.
Iwan menyebut, biasanya banyak pelanggan yang memesan secara online melalui Go-Food atau penyedia layanan take away lainnya.
Namun, sejak diberlakukan kebijakan ujicoba revitalisasi Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga larangan parkir di jalan Siliwangi, membuat penjualan semakin anjlok.
"Lebih parah dibanding Covid, apalagi ojek online tak bisa parkir. Ada tempat parkir lumayan jauh, sekitar 100 meter," tambah Iwan.
BACA JUGA:Hati-Hati Inilah 3 Jenis Ular Berbisa Paling Mematikan yang Sering Masuk Rumah
Dikatakannya, kemungkinan tidak ada pengecualian terhadap ojek online, lantaran cenderung memancing angkutan umum untuk ikut masuk kedalamnya.
"Mungkin gini, Kalo ojol diizinkan masuk ke Siliwangi, angkot juga minta masuk," tambahnya.
Sementara itu, salah satu pengendara sepeda motor yang ditemui di area parkir terpisah, Haikal, membenarkan susahnya parkir di area Jl Siliwangi.
Bahkan, dirinya menyebut pernah memergoki pengendara ojek online yang diarahkan untuk tidak parkir oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas.
BACA JUGA:Memahami 6 Alasan Dibalik Kebiasaan Kucing Suka Menjilat Bulunya Sendiri, Oh Ternyata Bikin Rileks