RADARKUNINGAN.COM - Berkurban adalah salah satu ibadah penting dalam Islam, terutama saat Hari Raya Idul Adha. Ibadah ini mengajarkan kita banyak hal, mulai dari keikhlasan hingga kebersamaan.
Berikut adalah tuntunan lengkap dalam berkurban yang sesuai dengan syariat Islam, lengkap dengan dalil Al-Qur'an dan juga Hadits.
1. Pengertian Kurban
Kurban adalah penyembelihan hewan tertentu sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Hewan yang dapat dijadikan kurban adalah unta, sapi, kambing, atau domba. Ibadah ini memiliki makna mendalam sebagai bentuk pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT, mengingatkan kita pada kisah Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, atas perintah Allah SWT.
BACA JUGA:Apakah Benar Patungan Kurban Sapi Diperbolehkan Dalam Islam? Simak Penjelasannya
2. Dasar Hukum Berkurban
a. Al-Qur'an
Dasar hukum berkurban di dalam Al-Qur'an tertuang dalam Surah Al-Kautsar ayat 2.
Allah SWT berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)." (QS. Al-Kautsar: 2).
Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya mendirikan shalat dan berkurban sebagai bentuk ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT.
b. Hadits
Selain Al-Qur'an, dasar hukum berkurban juga didukung oleh hadits Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda,