Syekh Panji Gumilang Resmi Bebas dari Lapas Indramayu, Kembali ke Ponpes Al Zaytun

Rabu 17-07-2024,11:32 WIB
Reporter : Burhan
Editor : Yuda Sanjaya

RADARKUNINGAN.COM – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Syekh Panji Gumilang resmi bebas dari lembaga pemasyarakatan, hari ini, Rabu, 17, Juli 2024.

Menyambut kebebasan Syekh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, jajaran Mahad Al Zaytun menyambut di pintu gerbang Lapas Indramayu.

Informasi yang dihimpun radarkuningan.com, sosok pimpinan Mahad Al Zaytun tersebut sudah dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama 1 tahun.

Begitu keluar dari Lapas Indramayu, nampak Syekh Panji Gumilang berpenampilan dengan gaya khas-nya.

BACA JUGA:Versi Murahnya iPad Pro, Inilah iPad Air M2 Tahun 2024, Harganya Gak Sampai Rp 10 Juta

Yakni menggunakan jas, dipadu dengan vest, kemeja dan dasi juga peci songkok. Penampilan sehari-hari Syekh Panji selama memimpin Ponpes Al Zaytun.

Belum ada keterangan yang disampaikan oleh pria kelahiran 30, Juli 1946 tersebut.

Dari pantauan wartawan di lapangan, begitu keluar Syekh Panji melambaikan tangan kanan sembari membawa sebuah buku dengan tangan kirinya.

Terlihat pria 77 tahun tersebut sehat dan bugar. Tak lama kemudian langsung masuk ke dalam mobil yang menjemput.

BACA JUGA:Momen Menpora Sebut Maarten Paes Bisa Bela Timnas Indonesia di Bulan September, Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Ada beberapa mobil yang berjejer di depan Lapas Indramayu. Mereka adalah penjemput Syekh panji Gumilang,” demikian dilaporkan.

Sebagai informasi, Panji Gumilang sebelumnya divonis satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Indramayu atas kasus penodaan agama.

Vonis terhadap Panji Gumilang terjadi dalam sidang terakhir pada 20 Maret 2024 lalu.

Setelah menjalani kurungan badan, dikurangi masa penahanan, Panji Gumilang pun dinyatakan bebas.

BACA JUGA:Ditenagai Chipset M4, MacBook Air M4 yang Unggul Dalam AI Dirilis Awal Tahun 2025, Cek Spesifikasinya

Kategori :