RADARKUNINGAN.COM - Maarten Paes masih memiliki masalah yang terkait dengan hukum dan harus diselesaikan via Court of Arbitration for Sport.
Masalah yang dialami penjaga gawang FC Dallas ini cukup kompleks, lantaran terkait perpindahan federasi yang terlambat dan dianggap melanggar aturan dari batas usia maksimum.
FIFA sebagai organisasi sepakbola dunia memiliki banyak aturan untuk pemain maupun klub, dan aturan tersebut selayaknya harus dipatuhi, agar terhindar dari pelanggaran yang tak diinginkan.
Kiper 192cm ini bukan melanggar aturan, melainkan karena ada keadaan eksternal yang menjadi masalah utama di balik alasannya yang dianggap melanggar, lantas apakah ada peluang untuk lolos?
BACA JUGA:Trio Bek Timnas Ini Dipercaya Akan Jadi Kunci Kemenangan Timnas Di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Kasus Maarten Paes ini bisa terjadi gegara adanya COVID-19, karena inti masalahnya terjadi saat musim 2020, yang dimana pertandingan dirinya di kelompok umur Belanda sempat tertunda.
Pria kelahiran Nijmegen ini pernah membela skuad oranje, terutama untuk kelompok umur U21, sayangnya status dirinya sebagai pemain U21 masih melekat sampai usianya 22 tahun.
Kenapa masih berstatus U21? Karena pertandingan yang ditunda, perpindahan federasi untuk status Paes juga ikut tertunda, imbas Corona sebagai kejadian eksternal luar biasa.
Lantas, karena penundaan seperti yang sudah disebut diatas, maka tertunda pula kiper 26 tahun ini untuk bisa membela skuad Garuda, sekalipun dirinya sudah resmi menyandang status WNI.
BACA JUGA:Per Hari ini, Harga Cabai Jablay Tembus 100 ribu Per kilogram di Pasar Kepuh, Pembeli Balik Kanan
Maarten Vincent Paes memang tak punya darah Indonesia, jika dalam konteks orang tuanya, namun jika ditelusuri ke ranah leluhurnya, maka ditemukan bahwa nenek Paes berasal dari Kota Kediri.
Naturalisasi di Indonesia mempersilahkan pemain untuk menjalani perpindahan walaupun tak memiliki garis keturunan dari orang tua, namun jika ada garis keturunan dari leluhurnya, maka bisa dijalankan.
Kiper FC Dallas ini memang sudah di naturalisasi secara resmi via Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sewaktu April lalu, dan berkas administrasi dirinya sebagai WNI juga sudah rampung.
Namun karena perpindahan federasi sebelumnya di KNVB alias sewaktu masih di Belanda mengalami masalah, maka hal itu merembet hingga ke perpindahan federasinya ke PSSI.
BACA JUGA:Per Hari ini, Harga Cabai Jablay Tembus 100 ribu Per kilogram di Pasar Kepuh, Pembeli Balik Kanan