PWI Kuningan Pj Bupati – Disporapar Lebih Prioritaskan Konten Kreator Ketimbang Jurnalis: Berikan Akses Setara

Senin 29-07-2024,17:22 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Agus Sugiarto

RADARKUNINGAN.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah (pemda) dan Pj Bupati Kuningan, R Iip Hidajat yang lebih memprioritaskan konten kreator ketimbang jurnalis.

PWI Kuningan tidak mempersoalkan keberadaan konten kreator, tetapi mestinya diberi porsi yang sama dengan jurnalis di lapangan.

Namun yang dipertanyakan adalah, Pj Bupati Kuningan, R Iip Hidajat justru terlihat lebih memprioritaskan konten di media sosial.

Ketua PWI Kuningan, Nunung Khasanah menyatakan, belakangan Pemda Kabupaten Kuningan kurang begitu memperhatikan media massa.

BACA JUGA:Kali Pertama Turun Gunung, Kawanan Monyet Masuk Rumah Warga di Cidahu Kuningan, Ambil Makanan

Puncaknya, ketika pihak Bank Indonesia Kantor Perwakilan Cirebon melaksanakan Ciayumajakuning Entrepreneur Festival (CEF).

Terlihat Pemda Kuningan memberikan ruang terhadap konten kreator untuk terlibat dibanding awak media.

Hal serupa juga terlihat dari kebijakan Disporapar di program 'Kuningan Beu' yang juga menggunakan kanal konten kreator.

"Saat konfirmasi baik kepada pemerintah maupun pihak lainnya dibatasi, mereka lebih mengedepankan konten kreator,” kata Nunung, kepada radarkuningan.com.

BACA JUGA:Digadang-Gadang Menjadi Striker Naturalisasi Timnas Indonesia, Ini Profil Lengkap Ole Romeny

Nunung menjelaskan, hal yang perlu diperhatikan pemda ialah, perbedaan sisi pertanggungjawaban dan akurasi dari apa yang dipublikasikan.

Sehingga muncul pertanyaan, bagaimana pemahaman adanya para kuli tinta yang telah memiliki aturan kode etik jurnalistik yang diatur melalui Undang-undang Pers.

Bahkan mereka juga masih harus dibebani menempuh sertifikasi wartawan secara berjenjang mulai muda, madya hingga utama.

"Keduanya itu sungguh jauh berbeda, baik sisi pertanggungjawaban dan sisi akurasi. Di mana, media massa itu pelakunya para wartawan, para jurnalis dan para reporter, di mana, mereka mematuhi kode etik jurnalistik yang sudah diatur dalam undang-undang Pers, juga undang-undang ITE," jelasnya.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Kafe Viral dan Hits di Palutungan Kuningan, Punya Spot Foto Instagramable dengan View Ciamik!

Kategori :