Pembatasan akses bagi jurnalis, yang merupakan bagian dari upaya memenuhi hak masyarakat akan informasi, dapat dianggap bertentangan dengan semangat undang-undang ini.
"Agar informasi publik tetap terjaga kualitasnya dan sesuai dengan ketentuan undang-undang, penting bagi pemkab untuk menyeimbangkan pendekatan mereka terhadap media.”
“Memberikan akses yang setara kepada jurnalis dan konten kreator akan membantu memastikan bahwa berita yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya menarik tetapi juga informatif, akurat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalisme yang berlaku," pungkasnya.