LSM Frontal Tegas Dukung Open Bidding Sekda, Uha Juhana Sebut Sudah Sesuai Prosedur yang Berlaku

Senin 07-10-2024,19:11 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

RADARKUNINGAN.COM- LSM Frontal ternyata mendukung sepenuhnya rencana Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat untuk menggelar open bidding jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam masa jabatannya.

Terlebih Pemda Kuningan sudah mengajukan surat izin atau permohonan rekomendasi untuk melakukan open bidding atau lelang jabatan Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri. 

Dukungan soal rencana lelang jabatan atau open bidding jabatan Sekda disuarakan Ketua LSM Frontal Kuningan, Uha Juhana.

Uha menegaskan, open bidding bertujuan agar tidak terjadi kevakuman jabatan Sekda. Dan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di masa mendatang maka Pj Bupati Kuningan menggelar open bidding Sekda. 

BACA JUGA:Seorang Balita Nyaris Ikut Jadi Korban Kecelakaan di DH Garden, Begini Kisahnya

BACA JUGA:Milenial dan Gen Z Mantapkan Diri Dukung Pasangan ASIH di Pilgub Jabar

BACA JUGA:Kandang Bebek Terbakar di Ciawigebang, Kerugian Ditaksir Rp69 Juta

"Apalagi selain posisi jabatan Sekda yang kosong, juga untuk jabatan Eselon II, III dan IV banyak yang mengalami kekosongan sehingga diperlukan pengisian. Jadi, sangat tepat jika Pj Bupati melaksanakan open bidding Sekda. Ini untuk kepentingan roda pemerintahan dan pelayanan publik," tegas Uha Juhana, Senin 7 Oktober 2024.

Untuk pelaksanan lelang jabatan sekda, lanjut Uha, dilakukan setelah Pemda Kuningan mendapatkan atau menerima surat rekomendasi atau izin dari Kementeraian Dalam Negeri.

Jika sudah turun, maka open bidding jabatan Sekda Kuningan pasti segera dilaksanakan oleh pengampu kebijakan.

"Kehadiran Sekda definitif akan sangat membantu Pj Bupati dan Bupati Kuningan terpilih untuk mempercepat program-program strategis termasuk dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Kuningan 2025 demi kesejahteraan masyarakat Kuningan," jelaa aktivis yang doyan unjuk rasa tersebut.

BACA JUGA:Dukung Program ASIH, Petani dan Nelayan di Jabar Siap Menangkan Syaikhu-Habibie

BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Komitmen Beri Kemudahan Akses Pupuk Petani hingga Percepat Program Pompanisasi

BACA JUGA:Habib dan Ulama di Kabupaten Bogor Doakan Pasangan ASIH Jadi Pemimpin Jabar

Sedangkan dasar hukum terkait pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah dan pengisian melalui Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan adalah berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. 

Kategori :