Polres Kuningan juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan media sosial, untuk membuat konten yang meresahkan dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih selektif dalam menyebarluaskan informasi serta selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan kejadian yang mencurigakan.