"Bayangkan, di Kuningan saja ada 519 orang yang terdampak. Secara nasional, jumlahnya mencapai ratusan ribu. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal harapan dan keadilan bagi mereka yang telah berkorban begitu lama," lanjutnya.
Oleh karena itu, Nuzul Rachdy berjanji akan memperjuangkan aspirasi para tenaga honorer dengan segala cara yang memungkinkan. Ia menilai kebijakan penundaan ini sebagai bentuk ketidakadilan yang harus diperjuangkan bersama.
"Saya akan berdiri di barisan yang sama dengan teman-teman semua. Penundaan ini bukan hanya keputusan administratif, tapi menyangkut kehidupan banyak orang. Saya pastikan akan memperjuangkan hak-hak tenaga honorer hingga kebijakan ini dibatalkan," tutupnya.