KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman rumah sakit kembali menjadi sorotan setelah seorang pelaku spesialis curanmor berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Kuningan.
Pelaku berinisial R (39), buruh tani asal OKU Timur, Sumatera Selatan, diketahui kerap menyasar area parkir rumah sakit.
Di Kuningan, tersangka beraksi di halaman RSU Permata Kuningan dan membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswa.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menerangkan, kasus curanmor menjadi atensi Polres Kuningan belakangan ini.
BACA JUGA:Ponpes KHAS Ciwedus Gelar Haul Akbar KH Ahmad Shobari, Dihadiri Tokoh Nasional dan Ulama Besar
BACA JUGA:Siskeudes Sudah Berjalan 10 Tahun, Bupati Kuningan: Keuangan Desa Harus Semakin Sehat
"Kasus curanmor ini merupakan atensi saya, karena dalam beberapa hari terakhir terjadi kasus curanmor di Kabupaten Kuningan. Saya apresiasi seluruh anggota yang berhasil menangkap pelaku curanmor, yang beberapa hari lalu telah berhasil mengungkap kasus dengan TKP di Rumah Sakit Umum Permata Kuningan," ungkap Kapolres, Jumat 18 April 2025.
Kejadian pencurian berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat sedang berkunjung ke rumah sakit.
Beruntung, korban segera melapor ke pihak kepolisian, sehingga tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kuningan dapat langsung bergerak cepat.
Polisi segera melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari penyelidikan tersebut, tim mendapatkan identitas pelaku.
BACA JUGA:Bantu PMI, Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Donor Darah
Tiga minggu kemudian, tepatnya pada Minggu, 2 Maret 2025, pelaku berhasil diamankan di RS Sekar Kamulyan, Cigugur, saat hendak kembali melakukan aksi pencurian motor.
Modus yang digunakan pelaku cukup lihai. Ia memanfaatkan situasi sepi di area parkir, membuka tutup kontak motor, lalu membobol kunci hingga membawa kabur kendaraan menerobos palang atau penjagaan.
Dari hasil pemeriksaan, selain beraksi di Kuningan, R mengaku telah melakukan pencurian serupa di delapan rumah sakit lain di wilayah Cirebon, Bogor, Subang, dan Karawang.