Sebagai pemimpin yang dikenal tegas dan disiplin, Bupati Dian telah menginstruksikan BKPSDM untuk memperketat pengawasan terhadap kehadiran dan laporan kinerja ASN.
Ia menegaskan bahwa pemberian TPP ASN ke depan tidak boleh lagi bersifat seragam. ASN yang menunjukkan dedikasi tinggi harus mendapatkan apresiasi lebih dibandingkan yang hanya sekadar hadir.
Khusus di lingkup sekretariat daerah, penerapan absensi dilakukan secara ganda yakni melalui aplikasi Simpeg dan absen manual menggunakan tanda tangan. Hal itu guna mencegah potensi manipulasi kehadiran.
Visi Kuningan Melesat yang dirinya canangkan bukan hanya slogan. Begitu pula Program 100 Hari Kerja, semua itu diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:TPP ASN Pemkab Kuningan Dibayarkan, Sekda Terima TPP Paling Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya
"Namun, itu tak bisa tercapai tanpa dukungan dari birokrasi yang andal, yang siap bergerak cepat, melompat, bahkan mendaki bersama," ungkapnya.
Ia menyadari bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat pemerintah daerah harus bekerja ekstra. Tanpa inovasi dan kecepatan dari para pegawai, tantangan yang ada tidak akan mudah diatasi.
"Karena itu, kesejahteraan pegawai harus menjadi perhatian utama. Saya berupaya memenuhi hak-hak mereka sebagai bentuk penghargaan. Semoga langkah ini didukung sepenuhnya oleh seluruh birokrasi dan masyarakat," tutup Bupati Dian.