Revitalisasi Pasar di Majalengka Tunggu Ketegasan Bupati

Jumat 12-09-2025,13:01 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Asep Kurnia

Dasim, yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dana Cadangan, menyebutkan bahwa usulan tersebut sudah muncul dalam konsultasi publik.

BACA JUGA:Pedagang Pasar Jadi Sasaran Target Peredaran Uang Palsu di Kuningan

"Memang ada yang mengusulkan agar dana cadangan dipakai untuk membangun pasar. Tapi masih perlu kajian mendalam. Jika dibangun langsung oleh pemerintah daerah, maka tidak ada sewa yang bisa ditarik. Sebaliknya, bila melalui BUMD atau pihak ketiga, sewanya bisa dipungut mereka,” terangnya.

Pilihan ini bukan hanya soal teknis pembangunan, tetapi juga menyangkut model bisnis dan potensi pendapatan daerah. Namun DPRD menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan eksekutif.

Komisi II menilai revitalisasi pasar rakyat adalah kebutuhan mendesak, mengingat kondisi yang semakin memburuk dan menimbulkan masalah sosial. 

Namun, tanpa keputusan Bupati Majalengka, wacana tersebut hanya akan menjadi rencana di atas kertas.

"Kebijakan ada di tangan Pak Bupati. DPRD hanya bisa memberi masukan dan menyetujui. Kalau bupati setuju dana cadangan dipakai untuk pasar, tentu kami mendukung. Namun bila diarahkan ke sektor lain, itu juga hak eksekutif,” tegas Dasim.

Ia menambahkan, pasar tradisional merupakan urat nadi ekonomi masyarakat kecil. Jika tidak segera dibenahi, pedagang tradisional semakin terdesak oleh pusat perbelanjaan modern.

Dengan kondisi saat ini, revitalisasi pasar benar-benar berada di ujung tanduk. DPRD menunggu langkah tegas bupati untuk menentukan apakah dana cadangan daerah akan digunakan untuk pembangunan pasar atau dialihkan ke program lain.

Bagi para pedagang, kepastian ini sangat ditunggu. Mereka berharap pasar tradisional bisa kembali menjadi tempat yang layak, tertib, dan memberi keuntungan yang adil bagi semua pihak.

"Kalau pasar diperbaiki, otomatis pedagang senang, pembeli nyaman, dan pada akhirnya pendapatan daerah pun meningkat," pungkas Dasim. 

Kategori :