Dia menegaskan, klaim kemenangan dari kubu lain dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebab, sejak sidang pertama, Plt Ketum PPP Mardiono tidak tampak hadir di arena Muktamar.
"Kalau LPj saja tidak disampaikan, lalu bagaimana bisa disebut aklamasi kemenangan? Kami sangat menyayangkan sikap Pak Mardiono yang tidak mengikuti jalannya sidang hingga selesai," ujarnya.
Dengan demikian, DPC PPP Kuningan menegaskan bahwa hasil sah dari Muktamar X adalah terpilihnya Agus Suparmanto sebagai ketum secara aklamasi, sesuai mekanisme AD/ART partai. Adanya klaim aklamasi di luar forum resmi muktamar adalah hal keliru.
"Kami tegaskan bahwa Pak Agus Suparmanto telah terpilih secara sah sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Tentunya melalui mekanisme muktamar yang konstitusional," pungkasnya.