Warga Kuningan Jadi Pelajaran, Kecamatan Sukra Bikin Perdes Perlindungan Pekerja Migran

Jumat 02-01-2026,14:37 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Asep Kurnia

INDRAMAYU, RADARKUNINGAN.COM - Warga Kuningan yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, menjadi pelajaran Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Untuk melindungi warga dari hal tersebut, pemerintah daerah membuat peraturan di seluruh desa Kecamatan Sukra.

Hal tersebut sebagai wujud perhatian dan komitmen dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.

Seluruh pemerintah desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, kini telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Adapun desa-desa yang telah menetapkan Perdes tersebut meliputi Desa Bogor, Karanglayung, Sukra, Sukra Wetan, Sumuradem, Sumuradem Timur, Tegaltaman, dan Ujunggebang. 

BACA JUGA:Peluang Jabatan Pemkab Kuningan 2026–2027: Enam Pejabat Eselon II Purna Tugas

BACA JUGA:Ratusan Pejabat Pemkab Majalengka Terkena Mutasi di Penghujung Tahun

Keberadaan Perdes ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI beserta keluarganya.

Camat Sukra, Sigit Widiyanto mengatakan, desa yang telah memiliki Perdes Perlindungan PMI wajib menindaklanjutinya dengan berbagai program kerja. 

Di antaranya adalah memberikan layanan migrasi ke luar negeri secara prosedural, mencegah penempatan PMI secara nonprosedural, serta mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang.

Selain itu, pemerintah desa juga dituntut untuk melakukan pemantauan terhadap proses keberangkatan dan kepulangan PMI, serta melakukan pendataan terhadap PMI dan keluarganya secara berkelanjutan.

Sigit menambahkan, desa juga memiliki peran penting dalam memberikan literasi keuangan serta pendampingan pemanfaatan remitansi bagi PMI dan keluarga. 

BACA JUGA:Kabar Baik Awal Tahun, Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Kuningan Dibayarkan Penuh

BACA JUGA:Fraksi Golkar: Tata Kelola Keuangan Pemkab Kuningan Hebat, Utang Rp96 Miliar Lunas, Angka Kemiskinan Turun

Tidak hanya itu, pengembangan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan rumah wirausaha, serta penguatan usaha produktif bagi PMI dan keluarganya juga menjadi bagian dari program yang harus dijalankan.

Kategori :