"Dengan adanya Perdes Perlindungan PMI ini, desa-desa di Kecamatan Sukra diharapkan menjadi Desa Migran Emas, yaitu desa migran yang Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera. Desa yang telah memiliki Perdes selanjutnya akan diusulkan ke BP3MI dan KP2MI,” ujar Sigit, kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati menegaskan bahwa melalui program Desa Migran Emas, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Indramayu menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.
Menurutnya, program ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam setiap aspek kehidupan masyarakat desa, khususnya bagi warga yang terlibat dalam migrasi kerja ke luar negeri.
"Mari bersama-sama kita wujudkan masa depan yang lebih cerah bagi para pekerja migran dan keluarganya dengan memberikan perlindungan yang optimal bagi PMI dan keluarganya,” ujar Endang, didampingi Kabid Penempatan, Asep Kurniawan.