Pernyataan ini menyiratkan bahwa kegagalan pelaksanaan program bukan sekadar teknis, melainkan konsekuensi dari tekanan fiskal struktural.
BACA JUGA:Sono Keling Diburu, Ciremai Kembali Terancam Pembalakan Ilegal
BACA JUGA:Tunda Bayar Ditutup, Utang Dibuka: DPRD Kuningan Wanti-wanti APBD 2026 Masuk Zona Rawan
Tekanan APBD semakin berat setelah transfer pusat dan provinsi dipangkas sekitar Rp60 miliar.
Akibatnya, sejumlah kegiatan harus dibatalkan demi menghindari gagal bayar jilid keempat.
Lebih tajam lagi, Deden mengungkap fakta krusial yang jarang disampaikan ke publik: APBD 2025 dimulai dari posisi minus Rp268 miliar, akibat kewajiban jangka pendek tahun 2024 yang diwariskan ke tahun berikutnya.
"Untuk pinjaman jangka menengah merupakan reaksasi tekanan fiskal warisan lama tentunya sudah diskemakan pembayarannya setiap tahun," ujarnya. (*)