87 Desa Tunggak PBB Rp2,6 Miliar, Inspektorat Turun Tangan

Sabtu 31-10-2026,10:26 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

BACA JUGA:Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge Merapat ke Kuningan, Adu Nyali di Trek Menantang

Dia juga memastikan desa yang telah melunasi kewajibannya tidak akan menjadi sasaran pemeriksaan khusus atau locus PDTT untuk persoalan tersebut.

"Yang saat ini lunas tidak akan jadi locus pemeriksaan," jelasnya.

Dengan kebijakan itu, delapan desa yang melunasi tunggakan pada Jumat (30/10/2026) dipastikan tidak masuk dalam objek pemeriksaan khusus terkait tunggakan PBB.

Inspektorat kini memusatkan penelusuran pada desa-desa yang masih memiliki tunggakan. Hasil pemeriksaan selama 30 hari tersebut diharapkan dapat memastikan status pembayaran PBB sekaligus memperjelas tanggung jawab setiap pihak dalam penyelesaian kewajiban pajak daerah. (*)

Kategori :