Atau karena pemerintah desa sudah menerima setoran dari masyarakat, tetapi belum meneruskannya ke kas daerah.
Menurut Deden, kedua kondisi tersebut memiliki mekanisme penyelesaian dan kewenangan penanganan yang berbeda.
BACA JUGA:Polisi Kuningan Sita 1.708 Botol Miras, Penjual Nakal Diburu
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Paniis Rp530 Juta, Kades R Terancam 20 Tahun Penjara
Apabila pajak belum dibayarkan oleh masyarakat, penanganannya menjadi tanggung jawab camat bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sebaliknya, jika uang PBB sudah dipungut pemerintah desa tetapi belum disetorkan ke kas daerah, persoalan tersebut menjadi kewenangan Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
"Pada saat PBB tersebut tersisa, akan dipastikan apakah masih di masyarakat atau belum disetorkan. Jika masih di masyarakat akan menjadi ranah camat dan Bapenda. Jika belum disetorkan akan menjadi ranah kami, dan kami pastikan camat akan ikut bertanggung jawab," ungkapnya.
Penegasan tersebut memperlihatkan bahwa penelusuran tidak hanya diarahkan kepada pemerintah desa. Camat juga akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peran pembinaan, koordinasi, dan pengawasan terhadap desa di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Arunika Kuningan Olah Sampah Jadi Maggot, Dorong Pertanian Terintegras
Pemeriksaan Berlangsung Dua Tahap
Dalam pelaksanaannya, Inspektorat akan memulai PDTT dengan inventarisasi dan pemantauan selama dua minggu pertama.
Tahap awal ini digunakan untuk mencocokkan data tunggakan PBB, mengidentifikasi status pembayaran, serta memetakan desa yang masih memiliki kewajiban pajak belum terselesaikan.
Setelah proses inventarisasi, pemeriksaan dilanjutkan langsung ke lapangan. Inspektorat akan menelusuri keberadaan uang pajak yang belum masuk ke kas daerah sekaligus memastikan pihak yang harus bertanggung jawab atas penyelesaiannya.
Deden menekankan, pemeriksaan diperlukan untuk mendapatkan gambaran faktual mengenai persoalan tunggakan PBB. Dengan demikian, adanya tunggakan tidak serta-merta dapat diartikan sebagai penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
BACA JUGA:MAXi Race Capai Garis Finis, MAXi GP dan Drag Battle Hadirkan Keseruan MAXimal di Boyolali