Ini 3 Nama Pelamar Lolos Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Kamuning, Ada Nama Pejabat Pemkab Kuningan
Ketua Pansel Calon Direktur PAM Tirta Kamuningan, H Dian Rachmat Yanuar. (Agus Sugiharto)--
Selepas UKK, ketiga nama itu akan diserahkan ke Bupati H Acep Purnama selaku kuasa pemegang modal (KPM) untuk menjalani tahapan wawancara.
Dian mengungkapkan identitas ketiga pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Yakni Erwin Jaya Zuchri, ST, dari Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung; H. Rohendi dari Kelurahan Ciporang, Kecamatan/Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Dua Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Cisanggarung, BPBD Kuningan Turunkan Tim Evakuasi
Kemudian Ukas Suharfaputra yang beralamat di Kelurahan Winduhaji, Kecamatan/Kabupaten Kuningan.
Selain UKK, lanjut Dian, ketiga calon direktur yamg lolos seleksi administrasi itu juga akan melakukan sesi wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini adalah Bupati Kuningan.
"Ketiga pelamar kemudian mengikuti UKK dan wawancara yang kami rencanakan berlangsung selama 2 hari. Yakni tanggal 6 dan 7 September 2023," papar Dian yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Kuningan, Senin 4 September 2023.
BACA JUGA:Jalan Lingkar Rageman Cigugur Kuningan segera Dibangun, Bikin Akses ke Wisata Palutungan Makin Mudah
Dari tiga nama hanya akan dipilih satu nama oleh Bupati Kuningan, selaku KPM pada pekan berikutnya untuk dilantik sebagsi Direktur PAM Tirta Kamuning periode 2023-2028.
Ditanya klausul syarat calon direktur harus mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, dibenarkan Sekda Dian.
Dian mengatakan, ketika pelamar tersebut sudah dipilih oleh KPM, maka dia harus mundur dari pekerjaannya.
"Calon direktur terpilih wajib mundur dari jabatannya. Misalnya, calon direktur itu adalah ASN, maka dia harus mundur dari status ASN nya. Tapi jika dia memilih meneruskan karirnya sebagai ASN, tentu dia tidak jadi dilantik sebagai direktur," tegas Dian.
Pengunduran diri dari jabatan atau pekerjaan sebelumnya juga berlaku bagi pelamar baik dari internal Perumda Air Minum atau pekerjaan lainnya setelah dipilih.
"Jadi, mundur dari status pekerjaannya itu setelah terpilih," sebut Dian. (Agus)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
