Cegah Kecurangan, ASN Setda Kuningan Kini Wajib Absen Dua Kali, BKPSDM Kena Warning
Untuk meningkatkan kedisiplinan dan transparansi, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kuningan kini diwajibkan melakukan absensi ganda. (Istimewa) --
Dian juga menegaskan bahwa visi “Kuningan Melesat” dan program 100 hari kerja bukan sekadar slogan.
Menurutnya, keberhasilan program-program ini sangat bergantung pada kesiapan dan komitmen birokrasi dalam mendukung perubahan.
Ia menyadari keterbatasan anggaran daerah yang tidak mampu mengatasi seluruh permasalahan jika tidak didukung birokrasi yang cekatan, inovatif, dan tepat sasaran dalam melaksanakan tugas.
“Kesejahteraan ASN juga harus menjadi perhatian. Maka dari itu, hak mereka saya penuhi terlebih dahulu. Saya berharap langkah ini mendapat dukungan dari seluruh jajaran birokrat dan masyarakat,” pungkas Bupati Dian. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
