Uha Juhana: Bupati Dian Harus Segera Putuskan Pengisian Jabatan Sekda Kuningan Definitif

Uha Juhana: Bupati Dian Harus Segera Putuskan Pengisian Jabatan Sekda Kuningan Definitif

Uha Juhana, Ketua LSM Frontal Kuningan.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Ketidakpastian pengisian posisi Sekretaris Daerah (Sekda) secara definitif di Kabupaten Kuningan hingga saat ini menjadi sorotan tajam dari LSM Frontal.

Lembaga yang dikomandoi oleh Uha Juhana ini mendesak Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, agar segera mengambil langkah tegas dalam menentukan pejabat Sekda yang permanen.

Uha menyampaikan kekhawatirannya terkait kekosongan jabatan strategis ini yang berlarut-larut. Ia menilai, kondisi tersebut bisa berdampak pada terganggunya kinerja pemerintahan daerah.

“Sejak Dr. Dian Rachmat Yanuar mengundurkan diri dari posisi Sekda dan kemudian menjabat sebagai Bupati, belum ada pengganti yang resmi untuk mengisi jabatan Sekda secara definitif,” jelas Uha.

BACA JUGA:Pertama di Wilayah Ciayumajakuning, 35 Siswa SMP di Kuningan Ikuti Program Pembinaan Karakter ala Semi Militer

BACA JUGA:Dorong UMKM di Kuningan Naik Level, Anggota DPRD Jabar Ini Gencar Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif

Menurutnya, kekosongan ini menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat mengenai kepemimpinan Bupati saat ini.

Terlebih, hasil seleksi terbuka untuk posisi Sekda sudah tersedia, namun belum ada keputusan apakah hasil itu akan digunakan atau akan dilakukan seleksi ulang.

"Meski kita memahami dinamika politik pasca-Pilkada menjadi salah satu alasan, tetapi tidak seharusnya pengisian jabatan Sekda terus ditunda. Situasi ini harus segera diselesaikan," tegasnya.

Ia menambahkan, apabila tidak segera ada kejelasan mengenai proses open bidding baru atau penggunaan hasil seleksi sebelumnya, maka kekosongan pada struktur pimpinan daerah akan terus terjadi.

BACA JUGA:Ribuan Warga Kuningan Nikmati Morning Walk for Humanity

BACA JUGA:Tertutup Material Longsor, Jalan Penghubung Cipasung-Subang Lumpuh

Ini bisa menghambat pengambilan kebijakan strategis karena tidak adanya pejabat yang sah secara administratif.

“Ini menjadi situasi yang riskan, apalagi menyangkut proses pembahasan anggaran dengan DPRD serta pengambilan keputusan penting lainnya yang memerlukan keterlibatan Sekda definitif,” ungkapnya, Selasa, 20 Mei 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: