Demi Kenyamanan Pelayanan Publik, Bupati Kuningan Relokasi Kantor Disdukcapil
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengambil langkah strategis yang akan memindahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari Desa Ancaran ke bekas Kantor Bappeda yang beralamat di Jalan RE Martadinata No. 92, Kuningan.--
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Ketua Forum Bihi Kecamatan Ciawigebang, Edi Supriadi, yang juga menjabat Kasi Pemerintahan Desa Cihaur. Ia menilai langkah Bupati sangat tepat.
"Saya sangat mendukung. Di lokasi lama parkirnya sempit, sering mengganggu lalu lintas, dan ada celah bagi calo untuk beraksi. Padahal semua layanan Disdukcapil gratis," katanya.
Edi menambahkan, pelayanan Disdukcapil selama ini sudah cukup baik dan cepat, apalagi dengan adanya layanan keliling.
Maka dari itu, pemindahan ke bekas Kantor Bappeda yang lebih strategis sangat mendukung peningkatan kualitas layanan.
Ia pun menilai Bupati Dian sebagai sosok pemimpin yang responsif terhadap kebutuhan warga, tidak hanya dalam urusan pelayanan publik tetapi juga dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Rencananya, beberapa titik parkir di Kuningan akan dikonversi menjadi parkir elektronik. Ini bisa mengurangi kebocoran PAD dan meningkatkan ketertiban serta kenyamanan,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
