Masa Jabatan Pj Sekda Kuningan Berakhir Agustus 2025, Ini Deretan Kandidat Pengganti
Pemerhati hukum dan kebijakan daerah, Abdul Haris. (Ilustrasi)--
- Moch Nurdijanto
- Dadi Haryadi
- Yudi Nugraha
- Ucu Suryana
- Usep Sumirat
- Deniawan
- Asep Budi Setiawan
- Dudi Pahrudin
- Ahmad Juber
- Laksono Dwi Putranto
-I Putu Bagiasna
- Toto Toharuddin
Meski begitu, Haris menekankan bahwa penunjukan Pj Sekda bersifat kewenangan Bupati, sehingga para pejabat tersebut tetap memiliki peluang untuk diangkat, setidaknya sebagai pengisi sementara.
"Penunjukan Pj Sekda tidak melalui seleksi terbuka. Jadi, Bupati bisa menunjuk langsung pejabat yang dinilai layak dan mampu," katanya.
BACA JUGA:Kembali Bersinar di Panggung Internasional, BRI Borong 15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
