Siapa yang Layak Menjadi Pj Sekda Kuningan Pengganti Beni Prihayatno? Begini Analisa Pengamat

Siapa yang Layak Menjadi Pj Sekda Kuningan Pengganti Beni Prihayatno? Begini Analisa Pengamat

Pejabat Pemkab Kuningan sedang mengikuti apel di halaman Gedung Setda Kuningan di Kompleks KIC. (Istimewa)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Masa pengabdian Beni Prihayatno sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kuningan akan resmi berakhir pada 25 Agustus 2025.

Namun, mendekati tenggat waktu tersebut, belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menunjuk pengganti, baik melalui mekanisme lelang jabatan terbuka maupun skema talent pool.

Kekosongan posisi strategis ini tidak bisa dibiarkan berkepanjangan karena Sekda memainkan peran sentral dalam menjamin kelangsungan kebijakan pemerintahan.

Juga menjaga stabilitas birokrasi, khususnya di tengah dorongan percepatan pembangunan yang tengah dijalankan.

BACA JUGA:Punya 3 Cabang, AgenBRILink Ini Sukses Bantu Petani Dapatkan Akses Layanan Keuangan

BACA JUGA:Jumlahnya Lebih Sedikit, Mutasi Tahap Kedua Pemkab Kuningan Segera Dilaksanakan, Eselon III dan IV September

Pengamat kebijakan publik, Sujarwo, menilai bahwa langkah paling logis saat ini adalah segera menetapkan sosok Pj Sekda baru, sembari menunggu proses seleksi Sekda definitif yang nantinya akan diputuskan oleh Bupati Dian Rachmat Yanuar.

“Pj Sekda bukan sekadar pelengkap administrasi. Ia memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal masa transisi serta memastikan proses seleksi Sekda berjalan secara adil, transparan, dan menjunjung integritas,” ujar Sujarwo, Sabtu, 5 Juli 2025.

Menurutnya, figur ideal yang menduduki posisi tersebut harus mampu menjalankan fungsi strategis secara efektif, menjaga sinergi dengan Bupati dan Wakil Bupati, serta mendorong akselerasi program pembangunan bertajuk Kuningan Melesat.

“Yang lebih penting, penjabat Sekda seharusnya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam proses seleksi definitif nanti. Ia harus menegaskan sejak awal bahwa dirinya tidak akan ikut mencalonkan, guna menjaga objektivitas dan netralitas,” tegasnya.

BACA JUGA:Wujudkan Komitmen Sebagai World-Class Sustainable Banking Group, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs

BACA JUGA:Masa Jabatan Pj Sekda Kuningan Berakhir Agustus 2025, Ini Deretan Kandidat Pengganti

Sujarwo mengingatkan, apabila seorang Pj Sekda berniat maju dalam seleksi Sekda definitif, maka sikap netralnya patut dipertanyakan.

Meski prosedur seleksi telah sesuai aturan, publik bisa tetap mencurigai adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan posisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: